Dalam laporan tentang kekerasan seksual. Koran kompas (18/01/23) menyebut apa yang dialami bocah perempuan usia 15 tahun tersebut sebagai 'peristiwa memilukan'.
Tentu harap maklum, sebab meski hal tersebut adalah interpretasi jurnalis tanpa data narasumber sekalipun. Peristiwa itu memang memilukan.
Lebih memilukan lagi ketika jalur yang ditempuh oleh keluarga korban adalah jalur damai. diselesaikan secara kekeluargaan.
Kenapa korban tidak melapor kepada polisi? Tentu bukan karena uang damai yang diberikan pelaku. Melainkan selaras dengan apa yang dikatakan oleh sekretaris DP3KB Brebes itu. Demi kepentingan korban.
Sebab jika viral, bukan hanya keperawanan dan selaput darah yang rusak. Tapi hidupnya dari luar dan dalam. Sedangkan perbaikannya barangkali dibutuhkan waktu seumur hidup.
Sementara itu, masih ada saja pemuka agama yang jadi pelaku kekerasan seksual. kok bisa ya?
@kompas.id